MUSYAWARAK KERJA OSIS ( MKO )
SMP NEGERI
SE KABUPATEN MAGETAN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN
OLAHRAGA
KABUPATEN MAGETAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pogram ini berangkat dari keprihatinan
terhadap kurang agresifnya para pemimpin muda di Magetan. Terutama para
pemimpin OSIS yang hanya bergerak di sekolahnya masing-masing. Sedangkan
kondisi saat ini dunia pendidikan mulai tergerus oleh opini yang membuat
sekolah tidak bisa berkutik untuk lebih berprestasi. Apalagi persaingan yang
kurang sehat sehingga berdampak pada sekolah di pinggiran yag mengalami
kemerosotan baik jumlah murid maupun kualitas pendidikannya. Pemenuhan
pendidikan yang berkualitas akan sangat jauh dari harapan, maka dengan
gerakan ini akan membantu untuk meringankan beban dan
meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.
OSIS diwadawi dalam
Musyawarah Kerja OSIS ( MKO ) Magetan akan mencoba membantu anak-anak yang
kurang mampu dan memperbaiki dan bahkan membangun sarana dan prasarana
lingkungan yang kurang representatip.
Dengan OSIS yang hebat akan
melancarkan keberhasilan program sekolah. OSIS harus bisa menangani semua
program sekolah. Selama ini pendidikan lebih banyak mengembangkan
interaksi warga sekolah yang dirancang untuk dapat menumbuhkembangkan potensi
yang berporos pada kecerdasan akademis. Maka OSIS se-Kabupaten
Magetan yang tergabung dalam MKO akan membangun karakter dan perilaku positif
anak yang berfokus lingkunngan sekitar dan teman belajar sebaya, dengan Gaya
Gerakan Apel Tebas dan gerakan yang terorganisir. Dengan motto we
care, we serve and we gift , “Kami Peduli, Kami Melayani, Kami
Memberi Hadiah”.
B. Visi dan Misi
1.
VISI
MKO
Religius,
Aktif, Peduli,Ramah Lingkungan dan Bersinergi dimasyarakat Luas
2.
MISI
MKO
a.
Menjadi
pemimpin perubahan dan pengembangan program sekolah.
b.
Menjadi
pusat belajar (center of learning) yang berlandaskan pada
akhlakul karimah serta iman dan
taqwa
c.
Melahirkan
generasi muda yang peduli lingkungan dan berjiwa relawan
d.
Menghasilkan
dan menerapkan berbagai pengalaman terbaik (best
practice) dan praktek nyata dalam pendidikan karakter
e.
Menjadi
OSIS yang berwawasan global dengan tetap mempertahankan
nilai luhur dan budaya bangsa
f.
Berprestasi dalam mengembangkan berbagai aspek
kecerdasan siswa
C. Core Values/Nilai – Nilai Utama
Dalam pelaksanaan memiliki nilai-nilai utama (core
values) yang menjadi budaya sekolah dan mendasari proses interaksi seluruh
warga dan lingkungannya. Diantaranya:
1.
OSIS
Magetan memiliki jiwa kepemimpinan untuk menjadi pemimpin di negeri sendiri dan
Negara lain
2.
OSIS
Magetan memiliki kepedulian yang tinggi pada teman dan lingkungan
3.
OSIS
Magetan mempunyai semangat kerelawanan dalam bekerja
4.
OSIS
Magetan memiliki jiwa pembelajar dalam memaknai setiap pengalaman dan kegiatan
yang dilakukan untuk masa depan bangsa
5.
OSIS
memiliki jiwa learning untuk suksesnya Gerakan Litersi Sekolah
D. Program MKO Magetan
Berdasarkan kondisi saat
ini, MKO berinisiatif membuat program peduli lingkungan dan teman sebaya agar
dapat meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Maka peran kepala sekolah, dan
guru serta masyarakat disini, sangat penting untuk memberikan
dukungan finansial, baik infak bulanan maupun uang instidental untuk diteruskan
kepada siswa, sekolah dan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memudahkan pelaksanaan serta menjaga
akuntabilitas program MKO, maka pihak yang akan memebrika donasi
adalah:
1. Teman Sebaya
a. Memberikan donasi untuk
peduli teman dan lingkungan.
b. Menyampaikan donasi ke
pihak manapun sebelum tanggal 28 tiap bulannya (untuk infak bulanan)
c. Berhak mendapatkan laporan
berkala tentang donasi yang diberikan
d. Berhak mendapat informasi
tentang perkembangan program Apel Tebas.
2. Teman Sebaya dan Lingkungan
a. Menerima donasi subsidi
biaya pendidikan, sesuai dengan kesediaan MKO
b. Menandatangani penerimaan
donasi untuk dokumentasi
c. Bersedia menyampaikan
informasi tentang perkembangan program MKO dengan APEL Tebasnya.
3. MKO
a. Melakukan administrasi dan
menjadi pengelola donasi subsidi biaya peduli lingkungan dan teman sebaya.
b. Membuat laporan secara
berkala tentang penyaluran donasi kepada pemberi donasi.
c. Menyampaikan perkembangan
teman dan lingkungan yang mendapatkan subsidi atau donasi kepada donator.
d. Membuat laporan penggunaan
uang donasi di Blog MKO Magetan.
4. Pembayaran Donasi/Subsidi
Untuk memudahkan proses pembayaran donasi atau S 4,
maka setiap bulan dibayarkan pada saat musyawarah bulanan.
E. Penutup
Proposal Program Orang Musyawarah Kerja Osis ini
kami susun untuk membantu program Magetan menjadi barometer pendidikan
Nasional. Besar harapan kami bahwa program peduli kasih ini dapat mengajak
peserta didik, guru, kepala sekolah, para alumni dan masyarakat
serta ASN beserta keluarga maupun kolega untuk berpartisipasi untuk
menjadi orang peduli pendidikan khususnya di Magetan ini.
Semoga program dari anak bangsa ini menjadi berkah
bagi pendidikan di Magetan. Atas kerja sama dan partisipasinya kami sampaikan
ucapan terima kasih.
MKO MAGETAN
TERDEPAN DALAM ARUS PEDULI
LINGKUNGAN
DAN TEMAN SEBAYA
PROGRAM KERJA
MUSYAWARAH KERJA OSIS (MKO)
MASA BHAKTI 2018/2019
|
NO |
KEGIATAN |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
1 |
Pembentukan Karakter Anggota MKO |
|
|
|
|
a. Pemilihan Pengurus MKO |
|
|
|
|
b.Melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan di awal masa Kepengurusan |
Des. 2018 |
LDK Dam Jati |
|
|
c.Mabit |
Setiap satu bulan sekali |
Ikut di Tim Mabit |
|
|
d.Sholat jenazah |
|
|
|
|
Mengadakan Pelatihan Sholat Jenazah |
Satu tahun sekali |
|
|
|
e. Melaksanakan
4S (sedokah sehari seribu saja ) |
Hari Jumat Minggu terakhir setiap
bulan infak dari seluruh siswa SMPN Magetan di setorkan ke MKO |
Melatih siswa untuk bersedekah yang diperuntukan kepentingan umum |
|
|
f. Gerakan APELTEBAS (Aku Peduli Lingkungan Dan Teman Belajar Sebaya) |
Sesuai Kebutuhan |
|
|
|
1). Membantu Teman sebaya |
Sesuai Kebutuhan |
|
|
|
2). Membantu membangun Tempat Ibadah |
Tiap Tiga Bulan sekali |
|
|
|
3). Bantu Kegiatan MKO |
Sesuai Kegiatan |
|
|
|
4). Bantu Panti Asuhan |
Bulan Puasa |
|
|
|
5). Bantu Panti Jompo |
Hardikanas |
|
|
|
6). Membantu bencana alam |
Sesuai Kebutuhan |
|
|
|
g. Study Banding |
Bulan Desember |
|
|
2. |
Gerakan
Literasi |
|
|
|
|
a. Gemar Baca Tulis |
|
|
|
|
b. Membuat Buku |
|
|
|
|
c. Pojok Literasi |
|
|
|
|
d. Buletin Mingguan |
|
|
|
|
e. Membuat Blog MKO |
|
|
|
3 |
Penggalangan
Dana |
|
|
|
|
a.Infak dari siswa dari masing-masing sekolah disetor ke MKO |
|
|
|
|
b. Mengadakan event bergengsi |
|
|
|
|
1). Mengadakan Pentas seni melibatkan seluruh siswa
SMP se Kabupaten |
Hardiknas/Hari Jadi Kab. Magetan |
Menjual Karcis Masuk |
|
NO |
KEGIATAN |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
|
2). Mengadakan Tablik Akbar melibatkan seluruh Siswa SMP se Kabupaten |
Hari Besar Keagamaan |
Infak Seikhlasnya |
|
|
3). Mengadakan Bazar |
Bulan Puasa / Hardiknas |
|
|
|
4) Pengadaan Sticker, Gantungan Kunci |
Sesuai Kebutuhan |
|
|
|
5) Penjualan Buku Hasil Literasi |
Sesuai Kebutuhan |
|
|
|
6) Menerima Zakat Profesi dari Guru atau Pegawai dilingkungan SMP |
Setiap bulan/ pada saat bulan Puasa |
|
|
4 |
Jurnalistik |
|
|
|
|
a. Membentuk wartawan Kecil |
|
|
|
|
b. Membuat Majalah MKO |
|
|
ANGGARAN
DASAR/
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH
KERJA OSIS (MKO)
KABUPATEN
MAGETAN
ANGGARAN
DASAR/
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH
KERJA OSIS (MKO)
KABUPATEN
MAGETAN

MKO
KABUPATEN MAGETAN
2018
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH KERJA OSIS ( MKO )
KABUPATEN MAGETAN
KABUPATEN MAGETAN JAWA TIMUR INDONESIA
PEMBUKAAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan Rahmat Allah SWT.
Bahwa sesungguhnya ilmu itu merupakan salah satu karunia Allah SWT. yang
harus diamalkan untuk membawa manusia ke arah kebahagiaan hidup di dunia dan
akherat
Bahwa hidup di dunia ini Allah memberi kesempatan dan waktu seluas –
luasnya untuk mencari, menggali dan mendalami ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur serta untuk menggali
ilmu agama agar kita selamat dunia dan akhirat. MKO merupakan kesatuan Ketua
Osis seluruh SMP Negeri di Kabupaten Magetan sebagai
tempat mendidik, membina, melatih dan membekali para siswa sebagai
generasi penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dalam usaha menuju
tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta membekalinya
ilmu agama agar mereka bisa membedakan mana yang haq dan yang bathil.
Bahwa para siswa sebagai penerus perjuangan bangsa dan pembangunan
nasional, sadar akan kewajiban, peranan dan tanggung jawabnya terhadap dirinya
sendiri, keluarga, Bangsa dan Negara, dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT.
Maka kami para Ketua OSIS dari masing-masing sekolah di Kabupaten
Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia menghimpun diri dalam satu Organisasi
yang bernama MKO ( Musyawarah Kerja OSIS ) dengan berdasarkan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :
ANGGARAN DASAR
BAB I
UMUM
Pasal 1
Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan
1. Organisasi ini bernama Musyawarah Kerja OSIS Kabupaten
Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia, yang selanjutnya disebut MKO SMP
Negeri Kabupaten Magetan.
2. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
3. MKO SMP Negeri Kabupaten
Magetan berkedudukan di Kabupaten Magetan Provinsi Jawa
Timur Indonesia di bawah Naungan MKKS Kabupaten Magetan dan Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan
Pasal 2
Dasar dan Azas
1. Organisasi ini berdasarkan
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
2. Organisasi ini berazaskan
kekeluargaan dan kegotong – royongan.
Pasal 3
Tujuan
1. Mempersiapkan siswa sebagai kader
penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal
keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme,
kepribadian dan budi pekerti luhur serta bekal ilmu keagamaan.
2. Membangun anggota MKO SMP
Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia
yang professional dan kompeten dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya menuju masyarakat adil dan makmur serta siswa yang memiliki
religiusitas yang tinggi.
Pasal 4
Sifat Organisasi
Organisasi ini bersifat antar sekolah dan merupakan wadah yang menampung
Semua Ketua OSIS SMP Negeri se Kabupaten Magetan , yang sah mewakili Pengurus
OSIS dimasing-masing SMP Negeri Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur
Indonesia.
Pasal 5
Bentuk Organisasi
Organisasi ini berbentuk kesatuan.
Pasal 6
Lambang
Lambang MKO seperti terlampir
.
Pasal 7
Keanggotaan
- Anggota organisasi ini adalah Semua Ketua
OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten
Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia.
- Keanggotaan berakhir apabila sudah tidak
lagi menjadi Ketua OSIS , pindah ke Kabupaten lain, tidak
menjadi siswa SMP atau karena berhalangan yang mengakibatkan tidak bisa
aktif di Organisasi.
Pasal 8
Hak dan Kewajiban Anggota
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dalam MKO ( Musyawarah Kerja OSIS ) dan selanjutnya diatur
dalam Anggaran Rumah Tangga
Pasal 9
Keuangan
Keuangan organisasi ini
diperoleh dari :
1.
1. Dana Infak ,Sodaqoh siswa SMP
se Kabupaten Magetan di kelola oleh sekolah masing-masing.
2.
2. Sumbangan atau usaha–usaha
lain yang sah, halal dan tidak mengikat untuk Kas MKO
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 10
Perangkat Organisasi
Perangkat Organisasi terdiri
dari :
1. Pengurus MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan
2. Majelis Pembina MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan
BAB III
Pasal 11
Kepengurusan MKO
1. MKO dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu
oleh Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara.
2. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, dan Wakil Bendahara serta Koordinator Sekbid dan anggota-anggotanya
adalah Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri sekabupaten Magetan Provinsi
Jawa Timur Indonesia yang duduk di kelas VII dan VIII.
3. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara
dipilih berdasarkan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh Ketua OSIS dari
masing-masing SMP Negeri sekabupaten Magetan Provinsi Jawa
Timur Indonesia
4. Pengurus MKO bertanggung jawab kepada MKKS
Pasal 12
1. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO
bekerja menurut AD / ART.
2. Dalam melaksanakan kewajibannya Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO dibantu oleh para pengurus MKO lainnya yang
tersusun dalam seksi bidang – seksi bidang yang sudah ditetapkan oleh MKKS.
3. Pengurus MKO memegang jabatan selama satu tahun.
4. Pengurus MKO dapat diberhentikan apabila tidak bisa melaksanakan
kewajibannya sebagai pengurus MKO oleh MKKS.
5. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil
Bendahara MKO menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk menjalankan tugas dan
kewajiban serta peraturan sebagaimana mestinya.
6. Di dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus MKO dapat minta
masukan,saran dan pendapat dari Majelis Pembina MKO atau orang –
orang yang dianggap berkompeten.
Pasal 13
Jika Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara
MKO berhalangan, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya di dalam masa
jabatannya, maka ia diganti oleh anggota pengurus MKO lainnya yang ditetapkan
oleh MKKS.
Pasal 14
Sebelum memangku jabatannya, Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO serta pengurus lainnya mengucapkan janji
dengan sunguh – sungguh dengan tuntunan dari Ketua MKKS selaku Ketua Majelis
Pembina MKO di hadapan seluruh anggota MKO Kabupaten Magetan Provinsi Jawa
Timur Indonesia sebagai berikut :
Janji mko ;
Atas Rahmat Allah SWT. kami berjanji :
- Akan menjalankan kewajiban kami sebagai pengurus MKO dengan
kesungguhan hati dan sebaik-baiknya.
- Akan menjalankan semua ketentuan yang
berlaku sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dengan penuh tanggung
jawab sebagai amal bhakti kami kepada organisasi MKO, bangsa dan Negara.
- Akan menjalankan tugas kami dengan jiwa
persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan demi tercapainya tujuan
organisasi kami.
Semoga Allah SWT. meridhoi janji kami dengan Taufiq dan Hidayah-Nya.
BAB IV
MAJELIS PEMBINA OSIS
Pasal 15
1. Majelis Pembina MKO merupakan badan pembimbing MKO yang beranggotakan
Pembina OSIS dan Kepala Sekolah yang telah ditetapkan dan disahkan oleh MKKS.
2. Majelis Pembina MKO wajib memberikan bimbingan secara terus – menerus
kepada MKO dalam melaksanakan tugasnya
BAB V
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 16
Perubahan AD
Perubahan Anggaran Dasar MKO SMP Negeri se Kabupaten
Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia hanya dapat dilakukan oleh
Sidang Pleno Majelis Pembina MKO SMP Negeri se Kabupaten
Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 17
Hal – hal yang belum diatur
dalam AD ini, diatur dalam ART dan atau peraturan lainnya yang sah serta
merupakan kebijaksanaan umum MKO SMP se Kabupaten Magetan Provinsi
Jawa Timur Indonesia
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota MKO adalah Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten
Magetan Propinsi Jawa Timur Indonesia yang dipilih melalui
pemungutan suara.
Pasal 2
Syarat – Syarat Keanggotaan
1. Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan
Propinsi Jawa Timur Indonesia yang aktif.
2. Bersedia mentaati AD/ART
dan kebijaksanaan organisasi.
Pasal 3
Masa Keanggotaan
1. Masa keanggotaan
MKO adalah satu tahun sejak dilantik.
2. Masa keanggotaan berakhir
apabila :
a. Meninggal dunia atau karena berhalangan yang mengakibatkan tidak bisa
aktif di Organisasi.
b. Minta berhenti atas dasar kehendak sendiri
c. Diberhentikan dari pengurus karena melakukan tindakan yang merugikan
atau merusak nama baik MKO.
Pasal 4
Hak dan Kewajiban
Hak anggota :
1. Anggota berhak mengeluarkan
pendapat baik lisan maupun tertulis.
2. Anggota mempunyai hak
memilih dan dipilih.
3. Anggota berhak mengikuti kegiatan MKO sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Kewajiban anggota :
1. Anggota berkewajiban
memegang teguh AD/ART dan kebijakan organisasi.
2. Anggota berkewajiban
menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.
3. Anggota berkewajiban
berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan organisasi.
BAB II
PERTEMUAN
Pasal 5
Jenis Pertemuan
1. Pertemuan rutin
2. Pertemuan insidental
3. Sidang Pleno
Pasala 6
Pertemuan Rutin dan Instidental
1. Pertemuan rutin diadakan setiap tiga bulan sekali
Pertemuan Istidental diadakan dipandang sangat perlu
Pasal 7
Sidang Pleno
1. Sidang Pleno memegang
kekuasaan tertinggi organisasi.
2. Sidang Pleno diadakan 1
tahun dua kali.
3. Sidang Pleno istimewa diadakan apabila
terdapat kebijakan organisasi dinilai tidak dapat berjalan sebagaimana
mestinya.
Pasal 8
Wewenang Sidang Pleno
1. Menetapkan dari atau mengadakan perubahan
AD/ART, dan Garis Besar Program Kerja (GBPK).
2. Menilai pertanggung jawaban
pengurus.
3. Menetapkan Pemilihan Umum
Ketua MKO.
4. Menetapkan kebijakan –
kebijakan organisasi lainnya.
Pasal 9
Tata Tertib Sidang Pleno
1. Peserta terdiri dari Pengurus MKO, Majelis Pembina MKO.
2. Pengurus bertanggung jawab
atas dasar penyelenggaraan Sidang Pleno.
3. Pimpinan Sidang Pleno yang
berbentuk presidium dipilih dari dan oleh peserta.
4. Sebelum presidium terbentuk pimpinan sidang sementara dipegang oleh
panitia adhoc.
5. Sidang Pleno dinyatakan sah
apabila dihadiri oleh ½ + 1 jumlah peserta.
6. Apabila ayat 5 tidak terpenuhi, maka sidang
diundur 2 x 30 menit dan setelah itu dinyatakan sah.
7. Pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat dan apabila ini tidak terpenuhi maka keputusan diambil
berdasarkan suara terbanyak.
Pasal 10
Pengurus MKO
1. Pemilihan pengurus MKO dilaksanakan paling
lambat bulan Desember
2. Masa jabatan pengurus adalah 1 tahun sejak
pelantikan atau serah terima jabatan demisioner.
3. Pengurus sekurang – kurangnya terdiri dari
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara
dan Koordinator Sekbid beserta anggota-anggotanya.
Pasal 11
Tugas dan Wewenang Pengurus
Tugas Pengurus :
1. Pengurus melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan
AD/ART, hasil – hasil Sidang Pleno serta kebijakan organisasi yang lain.
2. Menyelenggarakan Sidang Pleno pada akhir kepengurusan.
3. Menumbuh kembangkan dan melakukan wirausaha
4. Menerima dan mempertanggungjawapkan keuangan sesuai dengan ketentuan.
5. Menyampaikan pertanggung jawaban kepengurusan MKO selama 1 tahun masa
jabatannya.
6. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas dasar ketetapan
MKKS.
Wewenang Pengurus :
1. Menentukan dan menjalankan
program kerja dan kebijakan organisasi lainnya.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota
pengurus dan atas dasar ketetapan MKKS
BAB III
ALUMNI
Pasal 12
Alumni adalah anggota MKO yang telah habis masa
keanggotaannya.
BAB IV
KEUANGAN
Pasal 13
1. Dana Infak ,Sodaqoh siswa SMP se Kabupaten Magetan di kelola oleh
sekolah masing-masing
2. Sumbangan atau usaha–usaha lain yang sah, halal dan tidak mengikat untuk
Kas MKO
3. Semua kegiatan MKO didanai oleh pasal 13 ayat 1 ART
4. Donatur dari pihal lain yang tidak mengikat
5. Menerima Zakat Profesi.
BAB V
LAMBANG, SIMBOL DAN ATRIBUT
Pasal 13
Atribut MKO banyak jenisnya
termasuk lambang, bendera, scarft, stempel dan kartu anggota.
1. Lambang MKO
Gambar Lambang MKO

Arti bentuk dan warna lambang MKO :
a. Lingkaran Berwarna kuning melambangkan bahwa : Lingkaran lambang
kebulatan tekat bersama sedang warna kuning
Sebagai lambang kehormatan/agung. Kebersamaan dalam
persatuan dapat meningkatkan Kreatifitas dan semangat juang untuk mencapai
kebahagian dan kehormatan baik bagi dirinya maupun untuk kepentingan orang lain.
b. Buku terbuka melambangkan Belajar keras menuntut ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan
Sumberdaya manusia
c. Padi dan Kapas : melambangkan Kemakmuran dan kesejahteran
d. Obor berwarna Merah : Nyala api dengan sinar warna merah: Semangat
yanag membara untuk meningkat keluhuran budi pekerti, cipta, rasa,
karsa, dan karya generasi
e. Warna dasar tengah biru : Biru menjalankan tugas secara totalitas dan dapat diandalkan, dan juga
dapat memberikan kedamaian
2. Bendera MKO
a. Warna dasar putih.
b. Berbentuk persegi panjang.
c. Isi : lambang MKO
3. Stempel
a. Terdapat tulisan MKO.
b. Berbentuk lingkaran.
c. Warna : hitam.
BAB VI
PERUBAHAN AD / ART
Pasal 14
1. Perubahan AD / ART hanya dapat dilakukan didalam
Sidang Pleno MKO dan Majelis Pembina MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan
Provinsi Jawa Timur Indonesia
BAB VII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 15
Setiap anggota dianggap telah mengetahui AD/ART
ini setelah ditetapkan.
Pasal 15
Atribut adalah kelengkapan sebagai identitas MKO
SMP Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia
Demikian Rumusan AD dan ART MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi
Jawa Timur Indonesia
. Semoga dengan AD dan ART pelaksanaan kegiatan
MKO semakin lancar tanpa hambatan. Amiin
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
|
|
DINAS PENDIDIKA, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH SMP NEGERI KABUPATEN MAGETAN Sekretariat : SMP Negeri 1 Kawedanan,Jl A.Yani Kawedanan,Magetan Telp. 0351 439201 Kode Pos 63382 Website: www.mkkssmpmagetan.blogspot.com Email: mkkssmpmagetan@yahoo.co.id |
|
SURAT
KEPUTUSAN
KETUA MUSYAWARAAH KERJA KEPALA SEKOLAH ( MKKS )
KABUPATEN MAGETAN
SK. Nomor :
05/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019
Tentang
SUSUNAN
PENGURUS MKO
MASA
BAKTI 2018/2019
|
Menimbang |
: |
|
Bahwa agar
pengurus MKO dapat melaksanakan tugas dan fungsinya maka perlu mensyahkan dan
melantik pengurus MKO, dan Dewan
Pembina MKO untuk masa bakti 2018/
2019. |
|
Mengingat |
: |
1. |
Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
|
|
|
2. |
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Siswa. |
|
Memperhatikan |
: |
|
Hasil Latihan Dasar Kepemimpinan dan Musyawarah MKO
SMP Negeri Se Kabupaten Magetan tanggal 20 – 21 Desember 2018 |
|
MEMUTUSKAN |
|||
|
PERTAMA |
: |
|
Menetapkan susunan pengurus MKO dan Dewan Pembina
MKO Masa Bakti 2018/2019seperti tertulis pada Lampiran 1dan 2 Surat Keputusan
ini. |
|
KEDUA |
: |
|
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,
akan dibetulkan sebagaimana mestinya. |
|
KETIGA |
: |
|
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan. |
Ditetapkan
di : Magetan
Pada Tanggal : 19 Januari 2019
Ketua MKKS Kab.Magetan
Drs.EDY SISWANTO,M.Pd.
NIP. 19620214 198803 1 011
Lampiran 1
SK. Nomor
: 04/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019
Tentang Susunan Pengurus MKO Masa Bakti 2018/2019
SUSUNAN PENGURUS
MUSYAWARAH
KERJA OSIS
( MKO )
MASA BAKTI 2018/2019
Ketua : Ilma Nur Fattah (
SMPN 1 Karangrejo)
Wakil
Ketua 1 : Indah
Oktavia Ramadhani ( SMP 2 Ngariboyo)
Wakil
Ketua 2 : Jerri
Mujiono ( SMPN 3 Kawedanan)
Sekretaris
1 : Tsaltsa Reza Khalili (
SMPN 1 Maospati
Sekretaris
2 : Harinsa Rizkyana ( SMPN
2 Kawedanan)
Sekretaris
3 : Afriziandini
Wahadatusholehah ( SMPN 4 Magetan
Bendahara
1 : Lativa Asfira Zain ( SMPN
1 Karas )
Bendahara 2 :
Asharayya M.I ( SMPN 1 Kawedanan )
Bendahara 3 :
Ananta Mayang Prasasti ( SMPN 1 Panekan )
Humas
1 : Putri Gina
Wulandari ( SMPN 1 Paraang
Humas 2 :
Sayidil Akbar ( SMPN 1 Nguntoronadi )
Humas 3 :
Defvianti Rizki Wardhani ( SMPN 3 Magetan )
Bidang-Bidang
:
Sekbid
I :
Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Koordinator : Muhammad Faizul (SMPN 1
Magetan)
Anggota :
Ernawati ( SMP Satap )
: Mahenmdra
( SMPN 2 Sukomoro )
Sekbid II : Pembinaan Budi
Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia
Koordinator : Tiara Dwi M ( SMPN 2
Maospati)
Anggota :
Nur Hilal ( SMPN 2 Poncol )
Sekbid III : Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela
Negara
Koordinator : Ridho Harafi ( SMPN 1
Bendo )
Anggota :
Fadia ( SMPN 2 Magetan )
: Imam
A ( SMPN 2 Sidorejo )
: Rendra
( SMPN 2 Barat )
Sekbid
IV : Pembinaan
Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Minat dan Bakat
Koordinator : Rendy Romadhoni ( SMPN 2
Plaosan )
Anggota :
Wahyu Andi ( SMPN 1 Ngariboyo )
: Aditya Pratama ( SMPN 1 Takeran )
:
Susilo Deny ( SMPN 1 Sidorejo )
Sekbid
V :
Pembinaan Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup,
Kepekaan,
dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural
Koordinator : Yudha
Prasetyo ( SMPN 2 Magetan )
Anggo :
Nia S.V ( SMPN 3 Parang )
: Dina
Titi ( SMPN Satu Atap )
Sekbid
VI : Pembinaan
Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan
Koordinator : Sinda Puspa ( SMPN 1
Lembeyan
Anggota :
Riski W ( SMPN 2 Bendo )
:
Sekbid
VII : Pembinaan
Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang
Terdiversifikasi
Koordinator : Alfian
A.M. ( SMPN 1 Poncol )
Anggota :
M.Fara ( SMPN 1 Sukomoro )
Sekbid
VIII : Pembinaan
Sastra dan Budaya
Koordinator : Rudi Purwanto ( SMPN 2
Panekan )
Anggota :
Syahni K ( SMPN 3 Plaosan )
Sekbid
IX : Pembinaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Koordinator : Rafanda
( SMPN 1 Plaosan
Anggota :
Chandra ( SMPN 2 Parang )
Sekbid
X :
Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Asing
Koordinator : Iftah
Alda ( SMPN 1 Kartoharjo
Anggota :
Awib P.K ( SMPN 2 Lembeyan )
Nakata
Ditetapkan
di : Magetan
Pada Tanggal : 19 Januari 2019
Ketua MKKS Kab.Magetan
Drs.EDY SISWANTO, M.Pd.
NIP. 19620214 198803 1 011
Lampiran 2
SK. Nomor
: 04/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019
Tentang Susunan Dewan
Pembina MKO Masa Bakti
2018/2019
|
NO |
JABATAN |
NAMA |
Instansi |
|
1 |
Pelindung / Penasehat |
Drs. Edi Siswanto,M.Pd. ( Ketua MKKS ) |
SMPN 1 Karangrejo |
|
2 |
Pembina |
Drs.Sumino, M.Pd (Koordinator MKO) |
SMPN 3 Maospati |
|
3 |
Ketua |
1.
Suhadi, S.Pd.M.Pd 2.
Bambang Catur, S.Pd |
SMPN 3 Maospati SMPN 1 Barat |
|
3 |
Bid. KetaqwaanTerhadapTuhan
Yang MahaEsa |
1.
Arif Wahyudiono,S.Pd 2.
Anwar Sidiq,S.Pd 3.
Dadang, S.Pd 4.
Djimin, S.Pd 5.
Sunaryo,S.Ag.M.Pd |
SMPN 2 Bendo SMPN 1 Sukomoro SMPN 2 Panekan SMPN 2 Poncol SMPN 2 Ngariboyo |
|
4 |
Pembinaan
Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Minat dan Bakat |
1.
Juari, S.Pd 2.
Wagimin, S.Pd 3.
Lagiono, S.Pd 4.
Wismandono Hadi, S.Pd 5.
Jumadi,S.Pd. |
SMPN 1 Ngariboyo SMPN 1 Panekan SMPN 4 Magetan SMPN Satap Poncol SMPN 2 Karangrejo |
|
5 |
Pembinaan Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik,
Lingkungan Hidup, Kepekaan, dan
Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural |
1. Ambarwati,
S.Pd 2. FX Sigit,
S.Pd 3. Suparman,
S.Pd.M.M 4. Maryono, S.Pd 5. Gandi
Kartiko, S.Pd |
SMPN 3
Plaosan SMPN 1
Magetan SMPN 1 Maospati SMPN 3 Parang SMPN 2 Barat |
|
6 |
Pembinaan
Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan |
1.
Kartini, S.Pd 2.
Iswahyudi, S.Pd 3.
Sukadi, S.Pd 4.
Dra. Setyowati |
SMPN 2
Magetan SMPN 1
Sidorejo SMPN 1 Poncol SMPN 1
Lembeyan |
|
7 |
Pembinaan
Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang
Terdiversifikasi |
1.
Sri Rohmani, S.Pd 2.
Siti Nuryani, S.Pd 3.
Indah Purnokowati,S.Pd 4.
Nuryadin, S.Pd 5.
Paham Warno, S.Pd |
SMPN 3 Magetan SMPN 2 Parang SMPN 2 Maospati SMPN 2 Lembeyan SMPN 1 Kartoharjo |
|
8 |
Pembinaan
Sastra dan Budaya |
1.
Wiwin Hariyati, S.Pd 2.
Suwartini, S.Pd 3.
Budi Prasetyo, S.Pd 4.
Kirmadi, S.Pd 5.
Arif Kusdarminto, S.Pd |
SMPN 2 Sidorejo SMPN 1 Plaosan SMPN 1 Parang SMPN 1 Kawedanan SMPN 1 Karas |
|
9 |
Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi |
1.
Drs.Pramu Rahardjo, S.Kom 2.
Hery Mulyanto, S.Pd 3.
Ratna Indriasari, S.Pd 4.
Catur Mujiwidodo, S.Pd |
SMPN 2 Sukomoro SMPN 1 Nguntoronadi SMPN 2 Plaosan SMPN 3 Kawedanan |
|
10 |
Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Asing |
1.
Slamet Basuki, S.Pd 2.
Suyono, S.Pd 3.
Puguh Hariono, S.Pd 4.
Wasikoh Maduretno, S.Pd |
SMPN 1
Karangrejo SMPN 1 Bendo SMPN 2
Kawedanan SMPN 1
Takeran |
Ditetapkan
di : Magetan
Pada Tanggal : 19 Januari 2019
Ketua MKKS Kab.Magetan
Drs.EDY SISWANTO, M.Pd.
NIP. 19620214 198803 1 011
Tembusan :
1. Kepala Dinas
Pendidikan Kebudayan dan Olahraga Kabupaten Magetan
2. Yang
bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan
3. Arsip
TUGAS POKOK DAN FUNGSI MKO
Ketua
Umum
·
Menaungi seluruh pengurus MKO
·
Memperbanyak koneksi dengan lingkungan
luar sekolah
·
Menyusun materi rapat pengurus MKO
·
Mengontrol jalannya rapat pengurus MKO
·
Mengevaluasi setiap kegiatan yang
dilakukan pengurus MKO
·
Bertanggung jawab penuh atas seluruh
pengurus MKO
·
Memimpin rapat program kerja
Ketua
Harian
·
Menyampaikan materi rapat pada pengurus MKO
·
Bekerja sama dengan Ketua Umum untuk
menaungi seluruh pengurus MKO
·
Membantu Ketua Umum mengevaluasi setiap
kegiatan yang dilakukan pengurus MKO
·
Memberi saran dan masukan kepada Ketua
Umum dalam mengambil keputusan
·
Mengkoordinasi seluruh seksi bidang
Sekretaris
I
·
Melakuan kegiatan administrasi pengurus MKO
·
Melakukan pengarsipan data pengurus MKO
·
Menyiapkan laporan, hasil rapat, dan
evaluasi kegiatan
·
Berkoordinasi dengan penanggung jawab
program di tiap-tiap program yang dirancang pengurus MKO
·
Mengontrol kinerja Sekretaris II
Sekretaris
II
·
Melakukan kegiatan administrasi pengurus MKO
·
Membuat notulen rapat pengurus MKO
·
Berkoordinasi dengan penanggung jawab
program di tiap-tiap program yang dibuat dan dirancang oleh Pengurus MKO
·
Melakukan pengarsipan surat-menyurat
Bendahara
I
·
Mencatat pemasukan dan pengeluaran
pengurus MKO
·
Memberikan laporan keuangan pada ketua
pada akhir kegiatan
·
Menariki uang kas dari seksi bidang 6 – 10
·
Bertanggungjawab atas inventaris dan
perbendaharaan
·
Mengelola sisa keuangan dari setiap
kegiatan yang dilaksanakan
Bendahara
II
·
Mencatat pemasukan dan pengeluaran
pengurus MKO
·
Memberikan informasi keuangan disetiap
akhir bulan kepada seluruh pengurus MKO
·
Menariki uang kas dari pengurus inti
sampai seksi bidang 5
Ketua
MPK
·
Menghubungkan antara pengurus MKO dengan
anggota MKO
·
Memimpin rapat MPK
·
Menampung aspirasi anggota MKO setiap 3
bulan sekali
Wakil
Ketua MPK
·
Membantu Ketua MPK menampung aspirasi
anggota MKO setiap 3 bulan sekali
·
Memberikan informasi 15 menit sebelum
rapat MPK dimulai kepada pengurus kelas melalui speaker sekolah
Sekretaris
MPK
·
Membuat notulen rapat MPK
·
Membacakan kesimpulan di setiap rapat MPK
·
Menghubungi pengurus setiap masing-masing
sekolah akan diadakan rapat MPK
1.
Seksi Bidang Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Program Kerja Pendek
·
Menggalang dana untuk seluruh warga SMPN
Se Kabupaten Magetan yang terkena musibah
·
Menaungi ekskul keagamaan dan ikut serta
didalamnya
Program Kerja Panjang
·
Memperingati hari raya besar keagamaan,
seperti : Idhul Adha, Maulid Nabi SAW, Isra’ Miraj, Natal, Paskah
·
Mengadakan bakti sosial
·
Mengadakan buka puasa bersama di sekolah
·
Mengadakan Pawai Ramadhan
·
Mengadakan Majelis Ta’lim
·
Mengadakan perlombaan yang berkaitan
dengan Agama
2.
Seksi Bidang Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia
Program Kerja Pendek
·
Menggalang dana untuk seluruh warga SMPN
Se Kabupaten Magetanyang
·
Mencatat dan membuat buku masalah
·
Mengadakan bakti sosial
·
Menaungi ekskul pramuka
·
Mengadakan razia dadakan dengan guru BK
Program Kerja Panjang
·
Menggalang dana diluar untuk masyarakat
Indonesia yang terkena musibah
·
Mengadakan sosialisasi mengenai
kepribadian
·
Memperingati Hari Besar Agama
3.
Seksi Bidang Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara
Program Kerja Pendek
·
Menaikkan dan menurunkan bendera
·
Mencuci bendera
·
Mendampingi latihan upacara
·
Menyiapkan perlengkapan dan peralatan
upacara dan latihan upacara
·
Memperbaiki perlengkapan dan peralatan
upacara yang rusak
·
Menaungi ekstra kurikuler
Program Kerja Panjang
·
Mendampingi pengukuhan Paskas
·
Menyiapkan perlengkapan dan peralatan
upacara hari besar nasional
·
Mendampingi Paskas saat latihan upacara
hari besar nasional
·
Mendampingi Paskas dan 4 pilar saat lomba
·
Menghadiri upacara peringatan hari besar
nasional
·
Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17
Agustus
4.
Seksi Bidang Pembinaan Prestasi, Akademik, Seni dan Olahraga Sesuai Bakat dan
Minat
Program Kerja Pendek
·
Mendokumentasikan kegiatan yang
dilaksanakan di sekolah
·
Mendata seluruh ekskul yang ada di SMPN Se
Kabupaten Magetan
·
Menaungi seluruh ekskul
·
Mengadakan rapat dengan seluruh perwakilan
ekskul setiap akhir bulan
Program Kerja Panjang
·
Mengaktifkan ekskul yang pasif
·
Mendokumentasikan event-event besar
5.
Seksi Bidang Pembinaan Demokrasi HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan,
dan Toleransi Sosial Dalam Konteks Masyarakat Plural
Program Kerja Pendek
·
Merawat tanaman dan toga
·
Membersihkan Green House seminggu sekali
·
Menaungi ekskul Green Generation SMPN Se Kabupaten
Magetan
·
Mengadakan kerja bakti sebulan sekali
Program Kerja Panjang
·
Mengadakan sosialisasi mengenai lingkungan
hidup
·
Mengadakan Lomba Kebersihan Sekolah
·
Mengadakan motivasi pada siswa baru pentingnya menam pohon
·
Memperingati Hari Sejuta Pohon 10 Januari
dan Hari Sampah 21 Februari
6.
Seksi Bidang Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan
Program Kerja Pendek
·
Pasar Murah ( cheap market)
Program Kerja Panjang
·
Membuat kalender tahunan MKOSMPN Se
Kabupaten Magetan
·
Membuat bazzar
·
Membuat stiker tahunan
·
Menjual video Catatan Akhir Sekolah
bersama-sama
7.
Seksi Bidang Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehata, dan Gizi Berbasis Sumber
Gizi yang Teridentifikasi
Program Kerja Pendek
·
Menaungi ekskul olahraga dan PMR
·
Mendampingi ekskul olahraga dan PMR saat
mengikuti lomba
·
Mengadakan Pertandingan Persahabatan
(sparring)
Program Kerja Panjang
·
Mengadakan lomba olahraga di sekolah
·
Memperbaiki alat olahraga yang rusak di
sekolah
·
Memperingati Hari Gizi Nasional 25 Januari
8.
Seksi Bidang Pembinaan Sastra dan Budaya
Program Kerja Pendek
·
Menaungi ekskul seni yaitu Music, Paduan
Suara, Tari Daerah, Modern Dance dan Cheer Leader, Angklung, dan Majalah
Dinding
·
Mendampingi kegiatan eksku seni baik
didalam maupun diluar sekolah
Program Kerja Panjang
·
Menghadiri kegiatan yang bersangkutan
dengan seni
·
Mengadakan Pentas Seni
·
Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober
9.
Seksi Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Pendidikan
Program Kerja Pendek
·
Membuat dan mengurus blog MKOSMPN Se
Kabupaten Magetan
·
Mempublikasikan kegiatan atau event MKOSMPN
Se Kabupaten Magetan di sosial media
Program Kerja Panjang
·
Membuat seluruh desain mengenai program
yang akan dilaksanakan
·
Membuat video Catatan Akhir Sekolah
·
Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2
Mei
·
Membuat desain untuk memperingati
hari-hari besar nasional
·
10.
Seksi Bidang Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Inggris ( Asing)
Program Kerja Pendek
·
Memberikan informasi kepada seluruh
pengurus MKOSMPN Se Kabupaten Magetan
·
Memberikan informasi dengan speaker
sekolah
·
Bekerja sama dalam membuat artikel
Program Kerja Panjang
·
Meningkatkan dengan Hubungan Masyarakat (
Humas )
·
Meningkatkan komunikasi dengan bahasa
inggris dan mandarin
·
Studi Banding ke Kampung Inggris
GERAKAN APEL TEBAS
( AKU PEDULI LINGKUNGAN DAN TEMAN SEBAYA )
1. Gerakan Apel Tebas merupakan wujud dari salah satu gerakan Musyawarah Kerja OSIS ( MKO ), yang peduli akan lingkungan dan teman sebaya, untuk membantu meringankan beban utamanya soal pembiayaan sekolah dan diutamakan bagi siswa yang sangat membutuhkan .
2.
Sumber Pendanaan
a. Melalui Grekan S4 ( Sedekah Sehari Seribu Saja ) berasal dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan yang disetorkan sekali dalam satu bulan yaitu pada hari jumat minggu pertama
Dasar :
Firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 261
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZã óOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y @Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ïè»Òã `yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOÎ=tæ ÇËÏÊÈ
261. perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Firman Allah surat Saba’ ayat 39
ö@è% ¨bÎ) În1u äÝÝ¡ö6t s-øÎh9$# `yJÏ9 âä!$t±o ô`ÏB ¾ÍnÏ$t7Ïã âÏø)tur ¼çms9 4 !$tBur OçFø)xÿRr& `ÏiB &äóÓx« uqßgsù ¼çmàÿÎ=øä ( uqèdur çöyz úüÏ%κ§9$# ÇÌÒÈ
39. Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki
bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi
(siapa yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan,
Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.
Rosulullah SAW Bersabda yang diriwayatkan
oleh Baihaqi
“ Turunkanlah(datangkanlah ) Rijkimu (
Dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah “
Rosulullah SAW Bersabda yang diriwayatkan
oleh Muslim
“ Hai anak Adam, infaklah ( nafkahkanlah
hartamu ), Niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu”
Diriwayat dari Ahmad Rosulullah SAW
bersabda
“ Naungan bagi seorang mukmin pada hari
kiamat adalah sedekahnya”.
b. Dari Usaha MKO melalui :
1). Penjualan Buku/Majalah
2). Penjualan Beletin Mingguan
3). Pendadaan Stiker, Gantungan Kunci dll
c. Menerima Zakat Profesi dari Guru/Pegawai di lingkungan Pendidikan
d. Lain-lain
3.
Penyaluran
a. Untuk membantu Teman Sebaya
b. Untuk Banatuan Sosial
1). Panti Asuhan
2). Panti Jompo
3). Bencana Alam
c. Untuk kegiatan MKO
d. Untuk ikut membangun Tempat Ibadah
4. Dokumen Kegiatan MKO
FOTO LDK MKO DI DAM JATI


FOTO LDK MKO DI DAM JATI


FOTO PELANTIKAN MKO


KEGIATAN MKO JUMAT BERKAH MEMBAGI NASI


JUMAT BERKAH

MKO MENJENGUK TEMAN YANG SAKIT


![]() |









Komentar
Posting Komentar