Program Kerja MKO Magetan

 





MUSYAWARAK KERJA OSIS                            ( MKO )

SMP NEGERI

SE KABUPATEN MAGETAN


 

PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

KABUPATEN MAGETAN

 

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pogram ini berangkat dari keprihatinan terhadap kurang agresifnya para pemimpin muda di Magetan. Terutama para pemimpin OSIS yang hanya bergerak di sekolahnya masing-masing. Sedangkan kondisi saat ini dunia pendidikan mulai tergerus oleh opini yang membuat sekolah tidak bisa berkutik untuk lebih berprestasi. Apalagi persaingan yang kurang sehat sehingga berdampak pada sekolah di pinggiran yag mengalami kemerosotan baik jumlah murid maupun kualitas pendidikannya. Pemenuhan pendidikan yang berkualitas akan sangat jauh dari harapan, maka dengan gerakan  ini  akan membantu untuk meringankan beban dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.

 

OSIS diwadawi dalam Musyawarah Kerja OSIS ( MKO ) Magetan akan mencoba membantu anak-anak yang kurang mampu dan memperbaiki dan bahkan membangun sarana dan prasarana lingkungan yang kurang representatip.

Dengan OSIS yang hebat akan melancarkan keberhasilan program sekolah. OSIS harus bisa menangani semua program sekolah. Selama ini  pendidikan lebih banyak mengembangkan interaksi warga sekolah yang dirancang untuk dapat menumbuhkembangkan potensi yang berporos pada  kecerdasan akademis. Maka OSIS se-Kabupaten Magetan yang tergabung dalam MKO akan membangun karakter dan perilaku positif anak yang berfokus lingkunngan sekitar dan teman belajar sebaya, dengan Gaya Gerakan Apel Tebas dan gerakan yang terorganisir. Dengan motto  we care, we serve and we gift , “Kami Peduli, Kami Melayani, Kami Memberi Hadiah”.

 

B.      Visi dan Misi

1.     VISI MKO

Religius, Aktif, Peduli,Ramah Lingkungan dan Bersinergi dimasyarakat Luas

2.   MISI MKO

a.           Menjadi pemimpin perubahan dan pengembangan program sekolah.

b.           Menjadi pusat belajar (center of learning) yang berlandaskan pada  

           akhlakul karimah serta iman dan taqwa

c.            Melahirkan generasi muda yang peduli lingkungan dan berjiwa relawan

d.          Menghasilkan dan menerapkan berbagai pengalaman terbaik (best

          practice) dan praktek nyata dalam pendidikan karakter

e.           Menjadi OSIS yang berwawasan global dengan tetap mempertahankan

           nilai luhur dan budaya bangsa

f.             Berprestasi dalam mengembangkan berbagai aspek kecerdasan siswa

 

 

 

 

C.      Core Values/Nilai – Nilai Utama

Dalam pelaksanaan memiliki nilai-nilai utama (core values) yang menjadi budaya sekolah dan mendasari proses interaksi seluruh warga dan lingkungannya. Diantaranya:

1.       OSIS Magetan memiliki jiwa kepemimpinan untuk menjadi pemimpin di negeri sendiri dan Negara lain

2.      OSIS Magetan memiliki kepedulian yang tinggi pada teman dan lingkungan

3.      OSIS Magetan mempunyai semangat kerelawanan dalam bekerja

4.      OSIS Magetan memiliki jiwa pembelajar dalam memaknai setiap pengalaman dan kegiatan yang dilakukan untuk masa depan bangsa

5.      OSIS memiliki jiwa learning untuk suksesnya Gerakan Litersi Sekolah

 

D.     Program MKO Magetan

Berdasarkan kondisi saat ini, MKO berinisiatif membuat program peduli lingkungan dan teman sebaya agar dapat meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Maka peran kepala sekolah, dan guru serta masyarakat disini, sangat penting  untuk memberikan dukungan finansial, baik infak bulanan maupun uang instidental untuk diteruskan kepada siswa, sekolah dan masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memudahkan pelaksanaan serta menjaga akuntabilitas program MKO, maka  pihak yang akan memebrika donasi adalah:  

1.      Teman Sebaya

a.      Memberikan donasi untuk peduli teman dan lingkungan.

b.      Menyampaikan donasi ke pihak manapun sebelum tanggal 28  tiap bulannya (untuk infak bulanan)

c.       Berhak mendapatkan laporan berkala tentang donasi yang diberikan

d.      Berhak mendapat informasi tentang perkembangan program Apel Tebas.

 

2.      Teman Sebaya dan Lingkungan

a.      Menerima donasi subsidi biaya pendidikan, sesuai dengan kesediaan MKO

b.      Menandatangani penerimaan donasi untuk dokumentasi

c.       Bersedia menyampaikan informasi tentang perkembangan program MKO dengan APEL Tebasnya.

3.      MKO

a.      Melakukan administrasi dan menjadi pengelola donasi subsidi biaya peduli lingkungan dan teman sebaya.

b.      Membuat laporan secara berkala tentang penyaluran donasi kepada pemberi donasi.

c.       Menyampaikan perkembangan teman dan lingkungan yang mendapatkan subsidi atau donasi kepada donator.

d.      Membuat laporan penggunaan uang donasi di Blog MKO Magetan.

 

4.      Pembayaran Donasi/Subsidi

Untuk memudahkan proses pembayaran donasi atau S 4, maka setiap bulan dibayarkan pada saat musyawarah bulanan.

 

 

 

E.      Penutup

Proposal Program Orang Musyawarah Kerja Osis ini kami susun untuk membantu program Magetan menjadi barometer pendidikan Nasional. Besar harapan kami bahwa program peduli kasih ini dapat mengajak peserta didik, guru, kepala sekolah, para alumni dan masyarakat serta  ASN beserta keluarga maupun kolega untuk berpartisipasi untuk menjadi orang peduli pendidikan khususnya di Magetan ini.

Semoga program dari anak bangsa ini menjadi berkah bagi pendidikan di Magetan. Atas kerja sama dan partisipasinya kami sampaikan ucapan terima kasih.

 

MKO MAGETAN

TERDEPAN DALAM ARUS PEDULI LINGKUNGAN 

DAN TEMAN SEBAYA

 

 


PROGRAM KERJA
MUSYAWARAH KERJA OSIS (MKO)
MASA BHAKTI 2018/2019

 

NO

KEGIATAN

WAKTU

KETERANGAN

1

Pembentukan Karakter Anggota MKO

 

 

 

a. Pemilihan Pengurus MKO

 

 

 

b.Melaksanakan Latihan Dasar

   Kepemimpinan di awal masa  

   Kepengurusan

Des. 2018

 

LDK Dam Jati

 

 

c.Mabit

Setiap  satu bulan sekali

Ikut di Tim Mabit

 

 

d.Sholat jenazah

 

 

 

   Mengadakan Pelatihan Sholat   

   Jenazah

Satu tahun sekali

 

 

 

e. Melaksanakan 4S (sedokah sehari  

    seribu saja )

Hari Jumat Minggu terakhir setiap  bulan infak dari seluruh siswa SMPN Magetan di setorkan ke MKO

Melatih siswa untuk  bersedekah yang diperuntukan kepentingan umum

 

f. Gerakan APELTEBAS (Aku

    Peduli  Lingkungan Dan Teman

   Belajar  Sebaya)

Sesuai Kebutuhan

 

 

 

   1). Membantu Teman sebaya

Sesuai Kebutuhan

 

 

   2). Membantu membangun Tempat

        Ibadah

Tiap Tiga Bulan sekali

 

 

   3). Bantu Kegiatan MKO

Sesuai Kegiatan

 

 

   4). Bantu Panti Asuhan

Bulan Puasa

 

 

   5). Bantu Panti Jompo

Hardikanas

 

 

   6). Membantu bencana alam

Sesuai Kebutuhan

 

 

g. Study Banding

Bulan Desember

 

2.

Gerakan Literasi

 

 

 

a. Gemar Baca Tulis

 

 

 

b. Membuat Buku

 

 

 

c. Pojok Literasi

 

 

 

d. Buletin Mingguan

 

 

 

e. Membuat Blog MKO

 

 

3

Penggalangan Dana

 

 

 

a.Infak dari siswa dari masing-masing

  sekolah disetor ke MKO

 

 

 

b. Mengadakan event bergengsi

 

 

 

   1). Mengadakan Pentas seni

        melibatkan seluruh siswa SMP se

        Kabupaten

Hardiknas/Hari Jadi Kab. Magetan

 

Menjual Karcis Masuk

 

 

NO

KEGIATAN

WAKTU

KETERANGAN

 

2). Mengadakan Tablik Akbar 

      melibatkan seluruh Siswa SMP se

      Kabupaten

Hari Besar Keagamaan

 

Infak Seikhlasnya

 

 

3). Mengadakan Bazar

Bulan Puasa / Hardiknas

 

 

4)  Pengadaan  Sticker, Gantungan

     Kunci

Sesuai Kebutuhan

 

 

 

5)  Penjualan Buku Hasil Literasi

Sesuai Kebutuhan

 

 

6)  Menerima Zakat Profesi dari Guru

     atau  Pegawai dilingkungan SMP

Setiap bulan/ pada saat bulan Puasa

 

4

Jurnalistik

 

 

 

a. Membentuk wartawan Kecil

 

 

 

b. Membuat Majalah MKO

 

 

 

 


 

ANGGARAN DASAR/

ANGGARAN RUMAH TANGGA 

MUSYAWARAH KERJA OSIS (MKO)

KABUPATEN MAGETAN

 

 

 

ANGGARAN DASAR/

ANGGARAN RUMAH TANGGA 

MUSYAWARAH KERJA OSIS (MKO)

KABUPATEN MAGETAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MKO
KABUPATEN MAGETAN 
2018



 

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH KERJA OSIS ( MKO )
KABUPATEN MAGETAN

KABUPATEN MAGETAN JAWA TIMUR  INDONESIA



PEMBUKAAN

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan Rahmat Allah SWT.

Bahwa sesungguhnya ilmu itu merupakan salah satu karunia Allah SWT. yang harus diamalkan untuk membawa manusia ke arah kebahagiaan hidup di dunia dan akherat

Bahwa hidup di dunia ini Allah memberi kesempatan dan waktu seluas – luasnya untuk mencari, menggali dan mendalami ilmu pengetahuan dan teknologi untuk  menuju masyarakat yang adil dan makmur serta untuk menggali ilmu agama agar kita selamat dunia dan akhirat. MKO merupakan kesatuan Ketua Osis seluruh SMP Negeri di Kabupaten Magetan  sebagai tempat  mendidik, membina, melatih dan membekali para siswa sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dalam usaha menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta membekalinya ilmu agama agar mereka bisa membedakan mana yang haq dan yang bathil.

Bahwa para siswa sebagai penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, sadar akan kewajiban, peranan dan tanggung jawabnya terhadap dirinya sendiri, keluarga, Bangsa dan Negara, dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT.

Maka kami para Ketua OSIS dari masing-masing sekolah di Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia menghimpun diri dalam satu Organisasi yang bernama MKO ( Musyawarah Kerja OSIS ) dengan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :





ANGGARAN DASAR

BAB I
UMUM

Pasal 1
Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan

1. Organisasi ini bernama Musyawarah Kerja OSIS Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia, yang selanjutnya disebut MKO SMP Negeri Kabupaten Magetan.

2. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.

3. MKO SMP Negeri Kabupaten Magetan  berkedudukan di Kabupaten Magetan  Provinsi Jawa Timur Indonesia di bawah Naungan MKKS Kabupaten Magetan dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan

Pasal 2
Dasar dan Azas

1. Organisasi ini berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

2. Organisasi ini berazaskan kekeluargaan dan kegotong – royongan.

Pasal 3
Tujuan

1. Mempersiapkan siswa sebagai  kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi pekerti luhur serta bekal ilmu keagamaan.

2. Membangun anggota MKO SMP Negeri  se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia yang professional dan kompeten dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya menuju masyarakat adil dan makmur serta siswa yang memiliki religiusitas yang tinggi.

 


Pasal 4
Sifat Organisasi

Organisasi ini bersifat antar sekolah dan merupakan wadah yang menampung Semua Ketua OSIS SMP Negeri se Kabupaten Magetan , yang sah mewakili Pengurus OSIS dimasing-masing SMP Negeri Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia.

Pasal 5

Bentuk Organisasi

Organisasi ini berbentuk kesatuan.

Pasal 6
Lambang

Lambang MKO seperti terlampir .


Pasal 7
Keanggotaan

  1. Anggota organisasi ini adalah Semua Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan  Provinsi Jawa Timur Indonesia.
  2. Keanggotaan berakhir apabila sudah tidak lagi menjadi Ketua OSIS  , pindah ke Kabupaten lain, tidak menjadi siswa SMP atau karena berhalangan yang mengakibatkan tidak bisa aktif di Organisasi.

 

Pasal 8
Hak dan Kewajiban Anggota

Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam MKO ( Musyawarah Kerja OSIS )  dan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga


Pasal 9
Keuangan

Keuangan organisasi ini diperoleh dari :

1.      1. Dana Infak ,Sodaqoh siswa SMP se Kabupaten Magetan di kelola oleh sekolah masing-masing.

2.      2. Sumbangan atau usaha–usaha lain yang sah, halal dan tidak mengikat untuk Kas MKO


BAB II
STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 10
Perangkat Organisasi

Perangkat Organisasi terdiri dari :

1.      Pengurus MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan

2.      Majelis Pembina MKO  SMP Negeri se Kabupaten Magetan

 




BAB III

Pasal 11
Kepengurusan MKO

1. MKO dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara.

2. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara serta Koordinator Sekbid dan anggota-anggotanya adalah Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri sekabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur  Indonesia yang duduk di kelas VII dan VIII.

3.        Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara dipilih berdasarkan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri sekabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur  Indonesia

4.        Pengurus MKO bertanggung jawab kepada MKKS

Pasal 12

1.      Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO bekerja menurut AD / ART.

2.      Dalam melaksanakan kewajibannya Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO dibantu oleh para pengurus MKO lainnya yang tersusun dalam seksi bidang – seksi bidang yang sudah ditetapkan oleh MKKS.

3.      Pengurus MKO memegang jabatan selama satu tahun.

4.      Pengurus MKO dapat diberhentikan apabila tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagai pengurus MKO oleh  MKKS.

5.      Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta peraturan sebagaimana mestinya.

6.      Di dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus MKO dapat  minta masukan,saran dan pendapat dari Majelis Pembina MKO  atau orang – orang yang dianggap berkompeten.

 

 

Pasal 13

Jika Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO berhalangan, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya di dalam masa jabatannya, maka ia diganti oleh anggota pengurus MKO lainnya yang ditetapkan oleh MKKS.

 


Pasal 14

Sebelum memangku jabatannya, Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara MKO serta pengurus lainnya mengucapkan janji dengan sunguh – sungguh dengan tuntunan dari Ketua MKKS selaku Ketua Majelis Pembina MKO di hadapan seluruh anggota MKO Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia sebagai berikut :

Janji mko ;

Atas Rahmat Allah SWT. kami berjanji :

  1. Akan menjalankan kewajiban kami sebagai pengurus MKO dengan kesungguhan hati dan sebaik-baiknya.
  2. Akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dengan penuh tanggung jawab sebagai amal bhakti kami kepada organisasi MKO, bangsa dan Negara.
  3. Akan menjalankan tugas kami dengan jiwa persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan demi tercapainya tujuan organisasi kami.

Semoga Allah SWT. meridhoi janji kami dengan Taufiq dan Hidayah-Nya.

BAB IV
MAJELIS PEMBINA OSIS

Pasal 15

1.      Majelis Pembina MKO merupakan badan pembimbing MKO yang beranggotakan Pembina OSIS dan Kepala Sekolah yang telah ditetapkan dan disahkan oleh MKKS.

2.      Majelis Pembina MKO wajib memberikan bimbingan secara terus – menerus kepada MKO dalam melaksanakan tugasnya


BAB V
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


Pasal 16
Perubahan AD

Perubahan Anggaran Dasar MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan  Provinsi Jawa Timur Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Sidang Pleno Majelis Pembina MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan  Provinsi Jawa Timur  Indonesia

 


BAB VI
ATURAN TAMBAHAN

Pasal 17

Hal – hal yang belum diatur dalam AD ini, diatur dalam ART dan atau peraturan lainnya yang sah serta merupakan kebijaksanaan umum MKO SMP se Kabupaten Magetan  Provinsi Jawa Timur Indonesia

 

 

 

ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1

Anggota MKO adalah Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur  Indonesia yang dipilih melalui pemungutan suara.


Pasal 2

Syarat – Syarat Keanggotaan

1. Ketua OSIS dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur  Indonesia yang aktif.

2. Bersedia mentaati AD/ART dan kebijaksanaan organisasi.


Pasal 3
Masa Keanggotaan

1. Masa keanggotaan MKO  adalah satu tahun sejak dilantik.

2. Masa keanggotaan berakhir apabila :

a.         Meninggal dunia atau karena berhalangan yang mengakibatkan tidak bisa aktif di Organisasi.

b.        Minta berhenti atas dasar kehendak sendiri

c.         Diberhentikan dari pengurus karena melakukan tindakan yang merugikan atau merusak nama baik MKO.

Pasal 4
Hak dan Kewajiban

Hak anggota :

1. Anggota berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tertulis.

2. Anggota mempunyai hak memilih dan dipilih.

3. Anggota berhak mengikuti kegiatan MKO sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban anggota :

1. Anggota berkewajiban memegang teguh AD/ART dan kebijakan organisasi.

2. Anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.

3. Anggota berkewajiban berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan organisasi.


BAB II
PERTEMUAN

Pasal 5

Jenis Pertemuan

1.      Pertemuan rutin

2.      Pertemuan insidental

3.      Sidang Pleno

Pasala 6

Pertemuan Rutin dan Instidental

1.      Pertemuan rutin diadakan setiap tiga bulan sekali
Pertemuan Istidental diadakan dipandang sangat perlu

Pasal 7
Sidang Pleno

1. Sidang Pleno memegang kekuasaan tertinggi organisasi.

2. Sidang Pleno diadakan 1 tahun dua kali.

3. Sidang Pleno istimewa diadakan apabila terdapat kebijakan organisasi dinilai tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Pasal 8
Wewenang Sidang Pleno

1. Menetapkan dari atau mengadakan perubahan AD/ART, dan Garis Besar Program Kerja (GBPK).

2. Menilai pertanggung jawaban pengurus.

3. Menetapkan Pemilihan Umum Ketua MKO.

4. Menetapkan kebijakan – kebijakan organisasi lainnya.


Pasal 9
Tata Tertib Sidang Pleno

1. Peserta terdiri dari Pengurus MKO, Majelis Pembina MKO.

2. Pengurus bertanggung jawab atas dasar penyelenggaraan Sidang Pleno.

3. Pimpinan Sidang Pleno yang berbentuk presidium dipilih dari dan oleh peserta.

4. Sebelum presidium terbentuk pimpinan sidang sementara dipegang oleh panitia adhoc.

5. Sidang Pleno dinyatakan sah apabila dihadiri oleh ½ + 1 jumlah peserta.

6. Apabila ayat 5 tidak terpenuhi, maka sidang diundur 2 x 30 menit dan setelah itu dinyatakan sah.

7. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat dan apabila ini tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

Pasal 10
Pengurus MKO

1. Pemilihan pengurus MKO dilaksanakan paling lambat bulan Desember

2. Masa jabatan pengurus adalah 1 tahun sejak pelantikan atau serah terima jabatan demisioner.

3. Pengurus sekurang – kurangnya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara dan Koordinator Sekbid beserta anggota-anggotanya.

Pasal 11
Tugas dan Wewenang Pengurus

Tugas Pengurus :

1.      Pengurus melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, hasil – hasil Sidang Pleno serta kebijakan organisasi yang lain.

2.      Menyelenggarakan Sidang Pleno pada akhir kepengurusan.

3.      Menumbuh kembangkan dan melakukan wirausaha

4.      Menerima dan mempertanggungjawapkan keuangan sesuai dengan ketentuan.

5.      Menyampaikan pertanggung jawaban kepengurusan MKO selama 1 tahun masa jabatannya.

6.      Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas dasar ketetapan MKKS.

Wewenang Pengurus :

1. Menentukan dan menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi lainnya.

2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas dasar ketetapan MKKS
BAB III
ALUMNI

Pasal 12

Alumni adalah anggota MKO yang telah habis masa keanggotaannya.


BAB IV
KEUANGAN

Pasal 13

1.      Dana Infak ,Sodaqoh siswa SMP se Kabupaten Magetan di kelola oleh sekolah masing-masing

2.      Sumbangan atau usaha–usaha lain yang sah, halal dan tidak mengikat untuk Kas MKO

3.      Semua kegiatan MKO didanai oleh pasal 13 ayat 1 ART

4.      Donatur dari pihal lain yang tidak mengikat

5.      Menerima Zakat Profesi.


BAB V
LAMBANG, SIMBOL DAN ATRIBUT

Pasal 13

Atribut MKO banyak jenisnya termasuk lambang, bendera, scarft, stempel dan kartu anggota.
1. Lambang MKO

Gambar Lambang MKO

Arti bentuk dan warna lambang MKO :

 

a.        Lingkaran Berwarna kuning melambangkan bahwa : Lingkaran lambang kebulatan tekat bersama sedang warna kuning Sebagai  lambang  kehormatan/agung. Kebersamaan dalam persatuan dapat meningkatkan Kreatifitas dan semangat juang untuk mencapai kebahagian dan kehormatan baik bagi dirinya maupun untuk kepentingan orang lain.

b.       Buku terbuka melambangkan  Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, yang merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan Sumberdaya manusia

c.        Padi dan Kapas : melambangkan Kemakmuran dan kesejahteran

d.       Obor berwarna Merah : Nyala api dengan sinar warna merah: Semangat yanag membara untuk meningkat keluhuran  budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi

e.        Warna dasar tengah biru : Biru menjalankan tugas secara totalitas dan dapat diandalkan, dan juga dapat memberikan kedamaian

 

2. Bendera MKO

a. Warna dasar putih.

b. Berbentuk persegi panjang.

c. Isi : lambang MKO

3. Stempel

a. Terdapat tulisan MKO.

b. Berbentuk lingkaran.

c. Warna : hitam.

 

BAB VI
PERUBAHAN AD / ART

Pasal 14

1. Perubahan AD / ART hanya dapat dilakukan didalam Sidang Pleno MKO dan Majelis Pembina MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia


BAB VII
ATURAN TAMBAHAN

Pasal 15

Setiap anggota dianggap telah mengetahui AD/ART ini setelah ditetapkan.

 

Pasal 15

Atribut adalah kelengkapan sebagai identitas MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia

 

Demikian Rumusan AD dan ART MKO SMP Negeri se Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia

. Semoga dengan AD dan ART pelaksanaan kegiatan MKO semakin lancar tanpa hambatan. Amiin

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

 

 

 

 


 

 

 

Magetan - Warna

 

 

DINAS PENDIDIKA, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA

MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH

SMP NEGERI KABUPATEN MAGETAN

Sekretariat : SMP Negeri 1 Kawedanan,Jl A.Yani Kawedanan,Magetan

Telp. 0351 439201 Kode Pos 63382

Website: www.mkkssmpmagetan.blogspot.com

Email: mkkssmpmagetan@yahoo.co.id

 

 

SURAT KEPUTUSAN

KETUA MUSYAWARAAH KERJA KEPALA SEKOLAH ( MKKS )

KABUPATEN MAGETAN

SK. Nomor : 05/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019

Tentang

SUSUNAN PENGURUS MKO

MASA BAKTI 2018/2019

 

 

Menimbang

:

 

Bahwa agar pengurus MKO dapat melaksanakan tugas dan fungsinya maka perlu mensyahkan dan melantik  pengurus MKO, dan Dewan Pembina MKO untuk masa bakti  2018/ 2019.

 

Mengingat

:

1.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

 

2.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Siswa.

Memperhatikan

:

 

Hasil Latihan Dasar Kepemimpinan dan Musyawarah MKO SMP Negeri Se Kabupaten Magetan tanggal 20 – 21 Desember  2018

MEMUTUSKAN

 

PERTAMA

:

 

Menetapkan susunan pengurus MKO dan Dewan Pembina MKO Masa Bakti 2018/2019seperti tertulis pada Lampiran 1dan 2 Surat Keputusan ini.

KEDUA

:

 

Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya.

KETIGA

:

 

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di         : Magetan

                                                                                          Pada Tanggal         : 19 Januari 2019

                                                                                          Ketua MKKS Kab.Magetan

 

 

 

                                                                                          Drs.EDY SISWANTO,M.Pd.

                                                                                           NIP. 19620214 198803 1 011


 

Lampiran 1

SK. Nomor : 04/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019

Tentang Susunan Pengurus MKO Masa Bakti 2018/2019

 

SUSUNAN PENGURUS

MUSYAWARAH KERJA OSIS

( MKO )

MASA BAKTI 2018/2019

 

Ketua                          : Ilma Nur Fattah ( SMPN 1 Karangrejo)

Wakil Ketua 1                        : Indah Oktavia Ramadhani ( SMP 2 Ngariboyo)

Wakil Ketua 2                        : Jerri Mujiono ( SMPN 3 Kawedanan)

Sekretaris 1               : Tsaltsa Reza Khalili ( SMPN 1 Maospati

Sekretaris 2               : Harinsa Rizkyana ( SMPN 2 Kawedanan)

Sekretaris 3               : Afriziandini Wahadatusholehah ( SMPN 4 Magetan

Bendahara 1              : Lativa Asfira Zain ( SMPN 1 Karas )

Bendahara 2              : Asharayya M.I ( SMPN 1 Kawedanan )

Bendahara 3              : Ananta Mayang Prasasti ( SMPN 1 Panekan )

Humas            1                     : Putri Gina Wulandari ( SMPN 1 Paraang

Humas 2                     : Sayidil Akbar ( SMPN 1 Nguntoronadi )

Humas 3                     : Defvianti Rizki Wardhani ( SMPN 3 Magetan )

 

Bidang-Bidang :

 

Sekbid I         : Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Koordinator   : Muhammad Faizul (SMPN 1 Magetan)

Anggota          : Ernawati ( SMP Satap )

: Mahenmdra ( SMPN 2 Sukomoro )


Sekbid II       : Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia
Koordinator   : Tiara Dwi M ( SMPN 2 Maospati)

Anggota          : Nur Hilal ( SMPN 2 Poncol )


Sekbid III      : Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara
Koordinator   : Ridho Harafi ( SMPN 1 Bendo )

Anggota          : Fadia ( SMPN 2 Magetan )

: Imam A ( SMPN 2 Sidorejo )

: Rendra ( SMPN 2 Barat )

 

Sekbid IV      : Pembinaan Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Minat dan Bakat
Koordinator   : Rendy Romadhoni ( SMPN 2 Plaosan )

Anggota          : Wahyu Andi ( SMPN 1 Ngariboyo )
: Aditya Pratama ( SMPN 1 Takeran )

                        : Susilo Deny ( SMPN 1 Sidorejo )

 

Sekbid V        : Pembinaan Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup,

Kepekaan, dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural

Koordinator   : Yudha Prasetyo ( SMPN 2 Magetan )

Anggo             : Nia S.V ( SMPN 3 Parang )

: Dina Titi ( SMPN Satu Atap )

 

Sekbid VI      : Pembinaan Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan
Koordinator   : Sinda Puspa ( SMPN 1 Lembeyan

Anggota          : Riski W ( SMPN 2 Bendo )

:

 

 

Sekbid VII     : Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang

Terdiversifikasi

Koordinator   : Alfian A.M. ( SMPN 1 Poncol )

Anggota          : M.Fara ( SMPN 1 Sukomoro )

Sekbid VIII   : Pembinaan Sastra dan Budaya
Koordinator   : Rudi Purwanto ( SMPN 2 Panekan )

Anggota          : Syahni K ( SMPN 3 Plaosan )

                               

Sekbid IX      : Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Koordinator   : Rafanda ( SMPN 1 Plaosan

Anggota          : Chandra ( SMPN 2 Parang )

 

Sekbid X        : Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Asing

Koordinator   : Iftah Alda ( SMPN 1 Kartoharjo

Anggota          : Awib P.K ( SMPN 2 Lembeyan )

                          Nakata

 

 

Ditetapkan di         : Magetan

                                                                                          Pada Tanggal         : 19 Januari 2019

                                                                                          Ketua MKKS Kab.Magetan

 

 

 

                                                                                       Drs.EDY SISWANTO, M.Pd.

                                                                                        NIP. 19620214 198803 1 011


 

Lampiran 2

SK. Nomor : 04/1/MKKS-SMP.MGT/403.101/2019

Tentang Susunan Dewan Pembina MKO Masa Bakti    2018/2019

NO

JABATAN

NAMA

Instansi

1

Pelindung / Penasehat

Drs. Edi Siswanto,M.Pd.

( Ketua MKKS )

SMPN 1 Karangrejo

2

Pembina

Drs.Sumino, M.Pd (Koordinator MKO)

SMPN 3 Maospati

3

Ketua

1.    Suhadi, S.Pd.M.Pd

2.    Bambang Catur, S.Pd

SMPN 3 Maospati

SMPN 1 Barat

3

Bid.  KetaqwaanTerhadapTuhan Yang MahaEsa

1.    Arif Wahyudiono,S.Pd

2.    Anwar Sidiq,S.Pd

3.    Dadang, S.Pd

4.    Djimin, S.Pd

5.    Sunaryo,S.Ag.M.Pd

SMPN 2 Bendo

SMPN 1 Sukomoro

SMPN 2 Panekan

SMPN 2 Poncol

SMPN 2 Ngariboyo

4

Pembinaan Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Minat dan Bakat

1.    Juari, S.Pd

2.    Wagimin, S.Pd

3.    Lagiono, S.Pd

4.    Wismandono Hadi, S.Pd

5.    Jumadi,S.Pd.

SMPN 1 Ngariboyo

SMPN 1 Panekan

SMPN 4 Magetan

SMPN Satap Poncol

SMPN 2 Karangrejo

5

Pembinaan Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan,  dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural

1.  Ambarwati, S.Pd

2.  FX Sigit, S.Pd

3.  Suparman, S.Pd.M.M

4.  Maryono, S.Pd

5.  Gandi Kartiko, S.Pd

SMPN 3 Plaosan

SMPN 1 Magetan

SMPN 1 Maospati

SMPN 3 Parang

SMPN 2 Barat

6

Pembinaan Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan

1.         Kartini, S.Pd

2.         Iswahyudi, S.Pd

3.         Sukadi, S.Pd

4.         Dra. Setyowati

SMPN 2 Magetan

SMPN 1 Sidorejo

SMPN 1 Poncol

SMPN 1 Lembeyan

7

Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi

 

1.     Sri Rohmani, S.Pd

2.     Siti Nuryani, S.Pd

3.     Indah Purnokowati,S.Pd

4.     Nuryadin, S.Pd

5.     Paham Warno, S.Pd

SMPN 3 Magetan

SMPN 2 Parang

SMPN 2 Maospati

SMPN 2 Lembeyan

SMPN 1 Kartoharjo

8

Pembinaan Sastra dan Budaya

1.   Wiwin Hariyati, S.Pd

2.   Suwartini, S.Pd

3.   Budi Prasetyo, S.Pd

4.   Kirmadi, S.Pd

5.   Arif Kusdarminto, S.Pd

SMPN 2 Sidorejo

SMPN 1 Plaosan

SMPN 1 Parang

SMPN 1 Kawedanan

SMPN 1 Karas

9

Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

 

1.    Drs.Pramu Rahardjo, S.Kom

2.    Hery Mulyanto, S.Pd

3.    Ratna Indriasari, S.Pd

4.    Catur Mujiwidodo, S.Pd

SMPN 2 Sukomoro

 

SMPN 1 Nguntoronadi

SMPN 2 Plaosan

SMPN 3 Kawedanan

10

Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Asing

 

1.    Slamet Basuki, S.Pd

2.    Suyono, S.Pd

3.    Puguh Hariono, S.Pd

4.    Wasikoh Maduretno, S.Pd

SMPN 1 Karangrejo

SMPN 1 Bendo

SMPN 2 Kawedanan

SMPN 1 Takeran

      Ditetapkan di         : Magetan

                                                                                          Pada Tanggal         : 19 Januari 2019

                                                                                          Ketua MKKS Kab.Magetan

 

                                                                                         Drs.EDY SISWANTO, M.Pd.

                                                                                           NIP. 19620214 198803 1 011

Tembusan :

1.      Kepala Dinas Pendidikan Kebudayan dan Olahraga Kabupaten Magetan

2.      Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan

3.      Arsip


 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI MKO

 

Ketua Umum

·         Menaungi seluruh pengurus MKO

·         Memperbanyak koneksi dengan lingkungan luar sekolah

·         Menyusun materi rapat pengurus MKO

·         Mengontrol jalannya rapat pengurus MKO

·         Mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan pengurus MKO

·         Bertanggung jawab penuh atas seluruh pengurus MKO

·         Memimpin rapat program kerja

Ketua Harian

·         Menyampaikan materi rapat pada pengurus MKO

·         Bekerja sama dengan Ketua Umum untuk menaungi seluruh pengurus MKO

·         Membantu Ketua Umum mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan pengurus MKO

·         Memberi saran dan masukan kepada Ketua Umum dalam mengambil keputusan

·         Mengkoordinasi seluruh seksi bidang

Sekretaris I

·         Melakuan kegiatan administrasi pengurus MKO

·         Melakukan pengarsipan data pengurus MKO

·         Menyiapkan laporan, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan

·         Berkoordinasi dengan penanggung jawab program di tiap-tiap program yang dirancang pengurus MKO

·         Mengontrol kinerja Sekretaris II

Sekretaris II

·         Melakukan kegiatan administrasi pengurus MKO

·         Membuat notulen rapat pengurus MKO

·         Berkoordinasi dengan penanggung jawab program di tiap-tiap program yang dibuat dan dirancang oleh Pengurus MKO

·         Melakukan pengarsipan surat-menyurat

Bendahara I

·         Mencatat pemasukan dan pengeluaran pengurus MKO

·         Memberikan laporan keuangan pada ketua pada akhir kegiatan

·         Menariki uang kas dari seksi bidang 6 – 10

·         Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan

·         Mengelola sisa keuangan dari setiap kegiatan yang dilaksanakan

Bendahara II

·         Mencatat pemasukan dan pengeluaran pengurus MKO

·         Memberikan informasi keuangan disetiap akhir bulan kepada seluruh pengurus MKO

·         Menariki uang kas dari pengurus inti sampai seksi bidang 5

Ketua MPK

·         Menghubungkan antara pengurus MKO dengan anggota MKO

·         Memimpin rapat MPK

·         Menampung aspirasi anggota MKO setiap 3 bulan sekali

Wakil Ketua MPK

·         Membantu Ketua MPK menampung aspirasi anggota MKO setiap 3 bulan sekali

·         Memberikan informasi 15 menit sebelum rapat MPK dimulai kepada pengurus kelas melalui speaker sekolah

Sekretaris MPK

·         Membuat notulen rapat MPK

·         Membacakan kesimpulan di setiap rapat MPK

·         Menghubungi pengurus setiap masing-masing sekolah akan diadakan rapat MPK


1. Seksi Bidang Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa


Program Kerja Pendek

·         Menggalang dana untuk seluruh warga SMPN Se Kabupaten Magetan yang terkena musibah

·         Menaungi ekskul keagamaan dan ikut serta didalamnya

Program Kerja Panjang

·         Memperingati hari raya besar keagamaan, seperti : Idhul Adha, Maulid Nabi SAW, Isra’ Miraj, Natal, Paskah

·         Mengadakan bakti sosial

·         Mengadakan buka puasa bersama di sekolah

·         Mengadakan Pawai Ramadhan

·         Mengadakan Majelis Ta’lim

·         Mengadakan perlombaan yang berkaitan dengan Agama


2. Seksi Bidang Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia


 

Program Kerja Pendek

·         Menggalang dana untuk seluruh warga SMPN Se Kabupaten Magetanyang

·         Mencatat dan membuat buku masalah

·         Mengadakan bakti sosial

·         Menaungi ekskul pramuka

·         Mengadakan razia dadakan dengan guru BK

Program Kerja Panjang

·         Menggalang dana diluar untuk masyarakat Indonesia yang terkena musibah

·         Mengadakan sosialisasi mengenai kepribadian

·         Memperingati Hari Besar Agama


3. Seksi Bidang Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara


Program Kerja Pendek

·         Menaikkan dan menurunkan bendera

·         Mencuci bendera

·         Mendampingi latihan upacara

·         Menyiapkan perlengkapan dan peralatan upacara dan latihan upacara

·         Memperbaiki perlengkapan dan peralatan upacara yang rusak

·         Menaungi ekstra kurikuler

Program Kerja Panjang

·         Mendampingi pengukuhan Paskas

·         Menyiapkan perlengkapan dan peralatan upacara hari besar nasional

·         Mendampingi Paskas saat latihan upacara hari besar nasional

·         Mendampingi Paskas dan 4 pilar saat lomba

·         Menghadiri upacara peringatan hari besar nasional

·         Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus


4. Seksi Bidang Pembinaan Prestasi, Akademik, Seni dan Olahraga Sesuai Bakat dan Minat


Program Kerja Pendek

·         Mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan di sekolah

·         Mendata seluruh ekskul yang ada di SMPN Se Kabupaten Magetan

·         Menaungi seluruh ekskul

·         Mengadakan rapat dengan seluruh perwakilan ekskul setiap akhir bulan

Program Kerja Panjang

·         Mengaktifkan ekskul yang pasif

·         Mendokumentasikan event-event besar


5. Seksi Bidang Pembinaan Demokrasi HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan, dan Toleransi Sosial Dalam Konteks Masyarakat Plural


Program Kerja Pendek

·         Merawat tanaman dan toga

·         Membersihkan Green House seminggu sekali

·         Menaungi ekskul Green Generation SMPN Se Kabupaten Magetan

·         Mengadakan kerja bakti sebulan sekali

Program Kerja Panjang

·         Mengadakan sosialisasi mengenai lingkungan hidup

·         Mengadakan Lomba Kebersihan Sekolah

·         Mengadakan motivasi  pada siswa baru pentingnya menam pohon

·         Memperingati Hari Sejuta Pohon 10 Januari dan Hari Sampah 21 Februari


6. Seksi Bidang Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan


Program Kerja Pendek

·         Pasar Murah ( cheap market)

Program Kerja Panjang

·         Membuat kalender tahunan MKOSMPN Se Kabupaten Magetan

·         Membuat bazzar

·         Membuat stiker tahunan

·         Menjual video Catatan Akhir Sekolah bersama-sama


7. Seksi Bidang Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehata, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Teridentifikasi


Program Kerja Pendek

·         Menaungi ekskul olahraga dan PMR

·         Mendampingi ekskul olahraga dan PMR saat mengikuti lomba

·         Mengadakan Pertandingan Persahabatan (sparring)

Program Kerja Panjang

·         Mengadakan lomba olahraga di sekolah

·         Memperbaiki alat olahraga yang rusak di sekolah

·         Memperingati Hari Gizi Nasional 25 Januari


8. Seksi Bidang Pembinaan Sastra dan Budaya


Program Kerja Pendek

·         Menaungi ekskul seni yaitu Music, Paduan Suara, Tari Daerah, Modern Dance dan Cheer Leader, Angklung, dan Majalah Dinding

·         Mendampingi kegiatan eksku seni baik didalam maupun diluar sekolah

Program Kerja Panjang

·         Menghadiri kegiatan yang bersangkutan dengan seni

·         Mengadakan Pentas Seni

·         Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober


9. Seksi Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Pendidikan


Program Kerja Pendek

·         Membuat dan mengurus blog MKOSMPN Se Kabupaten Magetan

·         Mempublikasikan kegiatan atau event MKOSMPN Se Kabupaten Magetan di sosial media

Program Kerja Panjang

·         Membuat seluruh desain mengenai program yang akan dilaksanakan

·         Membuat video Catatan Akhir Sekolah

·         Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

·         Membuat desain untuk memperingati hari-hari besar nasional

·          


10. Seksi Bidang Pembinaan Komunikasi Dalam Bahasa Inggris ( Asing)


Program Kerja Pendek

·         Memberikan informasi kepada seluruh pengurus MKOSMPN Se Kabupaten Magetan

·         Memberikan informasi dengan speaker sekolah

·         Bekerja sama dalam membuat artikel

Program Kerja Panjang

·         Meningkatkan dengan Hubungan Masyarakat ( Humas )

·         Meningkatkan komunikasi dengan bahasa inggris dan mandarin

·         Studi Banding ke Kampung Inggris


 

GERAKAN APEL TEBAS

( AKU PEDULI LINGKUNGAN DAN TEMAN SEBAYA )

 

1.      Gerakan Apel Tebas merupakan wujud dari salah satu gerakan Musyawarah Kerja OSIS ( MKO ), yang peduli akan lingkungan dan teman sebaya, untuk membantu meringankan beban utamanya soal pembiayaan sekolah dan diutamakan bagi siswa yang sangat membutuhkan .

 

2.      Sumber Pendanaan

a.    Melalui Grekan S4 ( Sedekah Sehari Seribu Saja ) berasal dari masing-masing SMP Negeri se Kabupaten Magetan yang disetorkan sekali dalam satu bulan yaitu pada hari jumat minggu pertama

Dasar :

Firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 261

ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZムóOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y Ÿ@Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ï軟Òム`yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOŠÎ=tæ ÇËÏÊÈ  

261. perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.

 

Firman Allah surat Saba’ ayat 39

ö@è% ¨bÎ) În1u äÝÝ¡ö6tƒ s-øÎh9$# `yJÏ9 âä!$t±o ô`ÏB ¾ÍnÏŠ$t7Ïã âÏø)tƒur ¼çms9 4 !$tBur OçFø)xÿRr& `ÏiB &äóÓx« uqßgsù ¼çmàÿÎ=øƒä ( uqèdur çŽöyz šúüÏ%꧍9$# ÇÌÒÈ  

39. Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.

 

Rosulullah SAW Bersabda yang diriwayatkan oleh Baihaqi

“ Turunkanlah(datangkanlah ) Rijkimu ( Dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah “

 

Rosulullah SAW Bersabda yang diriwayatkan oleh Muslim

“ Hai anak Adam, infaklah ( nafkahkanlah hartamu ), Niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu”

 

Diriwayat dari Ahmad Rosulullah SAW bersabda

“ Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya”.

 

 

b.    Dari Usaha MKO melalui :

1). Penjualan Buku/Majalah

2). Penjualan Beletin Mingguan

3). Pendadaan Stiker, Gantungan Kunci dll

c.    Menerima Zakat Profesi dari Guru/Pegawai di lingkungan Pendidikan

d.   Lain-lain

 

3.      Penyaluran

a.       Untuk membantu Teman Sebaya

b.      Untuk Banatuan Sosial

1). Panti Asuhan

2). Panti Jompo

3). Bencana Alam

c.       Untuk kegiatan MKO

d.      Untuk ikut membangun Tempat Ibadah

 

4.      Dokumen Kegiatan MKO

 

 


 

FOTO LDK MKO DI DAM JATI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FOTO LDK MKO DI DAM JATI

 


 

FOTO PELANTIKAN MKO

 

 

 

 

 


 

KEGIATAN MKO JUMAT BERKAH MEMBAGI NASI

 

 


 

JUMAT BERKAH


 

MKO MENJENGUK TEMAN YANG SAKIT

 

 

 

 

 

 

 

MEMBANTU MASJID DI SD SEKITAR

 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6Ih96JchmKJRTkL55CrjhJ7N2sJed5e35E5n5MwNUVqweiBYNqh89aMwGFImXpmAqCk5C-hbGkXUxxQghr_V103CpJLWcWo7AIH9SMDuRY5QGNSB3Rps4Ef5WF6ewqgVpv8cJu6ROJ5Pw/s1600/IMG-20180914-WA0052.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitxBsMWUDvqTek42H7L1P9oeWFxVruXRwrUgl14b09w70y2w_Wl-tdbInqf4VKm0nRMsZKSCbfU6dj0nbLVdOD1JRPpyUX8mWCbbTKr15ZX5HU-HgZpC7L01zR8YGtntizXnH8hSpw1CmK/s1600/IMG-20180914-WA0085.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiV7b3VnIFzFNif7TE2yQitwhhwuQuD83-P9-KsBMO0RbdaTue5S4mwC3JNVkH6F6AdaoAhLopnOrGt0BJpliG542gUuHoaFxxr_g-kIwglRlnm3az5jbjVXtUpktSIy7KrYUI3WNUXOFY/s1600/IMG-20180914-WA0088.jpg

 

Komentar